Ace Hasan Pastikan Calon Jemaah Haji 2022 Tidak Akan Dibebani Tambahan Biaya

31-05-2022 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: Jaka/Man

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa calon jemaah haji 1443 H/2022 tidak akan dibebani biaya tambahan ibadah haji. Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dan BPKH, disepakati untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang diusulkan Kemenag sebesar Rp1,5 triliun adalah berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH dan dana efisiensi dana haji sebelumnya.

 

“Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama dan BPKH menyepakati tidak ada pembebanan terhadap calon jamaah haji atas tambahan biaya yangdisepakati. Apa yang disampaikan dalam pembahasan semalam, komitmen dari BPKH jelas. Bahwa setengah dari kebutuhan Rp1,5 triliun tersebut akan dicover oleh nilai manfaat dan sisanya itu berasal dari dana efisiensi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2014 sampai 2019,” kata Ace usai rapat dengan Kemenag dan BPKH, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

 

“Prinsipnya bagi saya, selagi Pak Kepala BPKH (Anggito Abimanyu) ini bisa mempertanggungjawabkan terhadap penggunaan nilai manfaat tersebut dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, tentu kami setujui. Terutama untuk memastikan soal legalitas atau rujukan hukum atas penggunaan danaefisiensi yang berasal dari penyelenggaraan haji tahun sebelumnya yang seharusnya itu masuk dalam dana kelolaan BPKH,” sambungnya.

 

“Rapat ini saya kira tidak ada lagi waktu untukmenyetujuinya kecuali bahwa kita tetapkan kebutuhan atas Rp1,5 triliun ini berasal dari nilai manfaat 50 persen gitu ya Pak Anggito (Kepala BPKH)? Kemudian 50 persennya berasal dari dana efisiensi,” lanjut politisi Partai Golkar tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya (30/5/2022), bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan penambahan anggaran biaya operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun kepada DPR RI. "Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata Yaqut. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...